Secara umum Aplikasi ini menajikan refrensi lengkap tentang HAM yang meliputi Landasan hukum baik secara Nasional maupun Internasional.
seperti halnya berikut ini:
Indonesia merupakan negara yang sangat menghargai hak asasi manusia (HAM). Ini bisa dilihat dengan disahkannya TAP No. XVII/MPR/1998 tentang HAM, Undang-Undang No. 39 tahun 1999 tentang HAM, UU No. 12 Tahun 2005 Tentang Pengesahan Kovenan Internasional Tentang Hak-Hak Sipil Politik Pasal 18 dan UU No. 26/2000 tentang peradilan HAM yang cukup memadai.
Dengan adanya upaya penegakan HAM yang lebih progresif ini, membuat penegakan HAM di Indonesia lebih baik. Tapi realitanya masih banyak PR tentang pelanggaran HAM di Indonesia yang belum tuntas. Diantara lokus pelanggaran HAM yang akhir-akhir ini mencuat ke permukaan adalah pelanggaran atas hak kebebasan beragama & berkeyakinan.
Hal ini sangat bertentangan dengan konstitusi dasar RI pasal 28E yang menjamin “setiap orang bebas memluk agama dan beribadat menurut agamanya…” (ayat 1) dan “setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan…” (ayat 2), serta Konvenan Internasional Hak-hak Sipil & Politik pasal 18 ayat 1, 2, dan 3 yang telah diratifikasi.
Kasus klaim penodaan agama yang dialamatkan ke penganut Ahmadiyyah merupakan contoh kecil menguatnya semangat pengebirian hak asasi mendasar atas kebebasan beragama & berkeyakinan yang dijamin UU no. 12 tahun 2005. Pada sekup daerah pun kasus pelanggaran kebebasan beragama & berkeyakinan banyak yang perlu mendapat sorotan, pendampingan & pembelaan.
This version of Hak Asasi Manusia Android App comes with one universal variant which will work on all the Android devices.
If you are looking to download other versions of Hak Asasi Manusia Android App, We have 1 version in our database. Please select one of them below to download.