PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 42 TAHUN 2004
TENTANG PEMBINAAN JIWA KORPS DAN KODE ETIK PEGAWAI NEGRI SIPIL
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
Menimbang :
a. bahwa Pegawai Negri Sipil yang kuat, kompak dan bersatu padu, memiliki kepekaan, tanggap dan memiliki kesetiakawanan yang tinggi, berdisiplin, serta sadar akan tanggung jawabnya sebagai unsure aparatur Negara dan abdi masyarakat, dapat diwujudkan melalui pembinaan korps Pegawai Negri Sipil, termasuk kode etiknya;
b. bahwa untuk menanamkan jiwa korps dan mengamalkan etika bagi Pegawai Negri Sipil, dipandang perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentsng Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negri Sipil;
Mengingat :
1. Pasal 5 ayat (2), Pasal 27 ayat (1), dan Pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945;
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3041 ) ssebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999 (Lembaran Negara Tahun 1999,Tambahan Lembaran Negara Nomor 3890);
3. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437;
4. Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3851 );
5. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negri Sipil.
MEMUTUSKAN :
Menetapkan : PERATURAN PEMERINTAH TENTANG PEMBINAAN JIWA KORPS DAN KODE ETIK PEGAWAI NEGERI SIPIL.
Silahkan download aplikasinya secara gratis....INDONESIAN GOVERNMENT REGULATION
NUMBER 42 OF 2004
GUIDANCE ON MENTAL CORPS AND CODE OF CIVIL SERVANTS Negri
PRESIDENT OF THE REPUBLIC OF INDONESIA
Considering:
a. that the Civil Affairs Officer powerful, compact and united, sensitivity, responsiveness and have solidarity high, disciplined, and aware of its responsibilities as the elements of the State apparatus and public servant, can be realized through coaching corps, Civil Affairs Officer, including a code of ethics;
b. that to inculcate corps and ethical practice for Civil Affairs Officer, is deemed necessary to stipulate a government regulation tentsng Life Coaching Corps and Code of Civil Affairs Officer;
Given:
1. Article 5 paragraph (2), Article 27 paragraph (1), and Article 28 of the Act of 1945;
2. Law Number 8 of 1974 on the Fundamentals of Civil Service (State Gazette Year 1974 Number 55, Additional State Gazette No. 3041) ssebagaimana amended by Act No. 43 of 1999 (State Gazette of 1999, Supplement to State Gazette No. 3890 );
3. Law Number 32 Year 2004 regarding Regional Government (State Gazette Year 2004 Number 125, Supplement to State Gazette No. 4437;
4. Act Number 28 of 1999 on State Implementation of Clean and Free of Corruption, Collusion and Nepotism (State Gazette 1999 No. 75, State Gazette No. 3851);
5. Government Regulation No. 30 of 1980 on the Civil Servant Disciplinary Regulations.
DECIDED:
REGULATION OF THE GOVERNMENT OF THE PROMOTION OF LIFE CORPS AND CODES CIVIL SERVANTS.
Please download the application for free ....
This version of KODE ETIK PNS Android App comes with one universal variant which will work on all the Android devices.
If you are looking to download other versions of KODE ETIK PNS Android App, We have 1 version in our database. Please select one of them below to download.