Versi 1.4.1:
- Perbaikan Layout
- Perbaikan Bug
Versi 1.3:
- Perbaikan Layout
- Perbaikan Bug
- Penambahan Notifikasi
Versi 1.2:
- Perbaikan Layout
- Perbaikan Bug
- Penambahan fitur upload dan manage foto pada menu settings
UMMAR adalah aplikasi yang mengajak ummat muslim untuk saling bertransaksi antar sesama, Misi UMMAR adalah :
CONNECTING:
Adalah aplikasi mobile yang mengumpulkan semua stakeholder usaha syariah dalam satu wadah ekosistem bisnis syariah.
Stakeholder dapat melacak pada area sekitar mereka bisnis syariah terdekat dan informasinya.
Pelaku ekonomi syariah bisa bersilaturahmi, bersinergi, saling dukung, saling belajar dan saling menguatkan
DEVELOPING:
Pada zaman Rasulullah Saw pasca hijrah ke madinah mendirikan pasar setelah mendirikan masjid. Pendirian pasar yang dinamakan dengan pasar anshar adalah memenuhi syariat Islam dalam bidang muámalah yang terbebas dari praktek riba, pedagang yang terkena riba, praktek zhalim, praktek curang, spekulasi dan berbagai hal yang haram.
Konsep pasar menurut Nabi Saw, yaitu, tidak boleh dimiliki secara pribadi, tidak boleh disekat-sekat secara permanen, tidak boleh ditarik sewa harus terbuka untuk umum, tidak boleh dipajaki dan tidak boleh ada riba
Pasar kaum Muslimin tidak dipersempit: kaya miskin, besar kecil haknya sama
Tidak dibebani dengan berbagi pungutan: tidak ada beban pajak ataupun pungutan-pungutan lain yang memberatkan para pedagang
Adanya pengawas pasar (Muhtasib) atau lembaganya disebut Al-Hisbah: menjaga agar syariat jual beli ditaati oleh seluruh pelaku pasar sehingga keteraturan dan keadilan terjadi di pasar
EMPOWERING:
Mendapat akses langsung dengan pebisnis syariah di indonesia dan dunia
Memudahkan untuk memperkenalkan usaha
Mendapatkan dukungan edukasi untuk meningkatkan daya saing usaha, Jaringan usaha, Kualitas dan kreativitas, mengikuti perkembangan teknologi, Akses pembiayaan,, Ilmu muamalahUmmar is an application that invites the Muslim Ummah for mutual trade between fellow, Ummar mission is:
CONNECTING:
Is a mobile application that collects all the stakeholders in a container sharia Islamic business ecosystem.
Stakeholders can track the area around their nearest Islamic finance and information.
Sharia economic actors can stay in touch, work together, support each other, learn from each other and reinforce each other
DEVELOPING:
In the days after the Prophet migrated to Medina established the market after establishing a mosque. The establishment of the market, called the Ansar market is fulfilling Islamic law in the field of muamalah free from the practice of usury, merchants affected by usury, injustice practices, fraudulent practices, speculation and various things forbidden.
The concept of the market according to the Prophet, ie, should not be privately owned, must not be permanently sealed bulkhead, may not be withdrawn lease should be open to the public, should not be taxed, and there should be no riba
Muslims do not narrowed market: rich and poor, large and small alike rights
Not burdened by sharing charges: no tax expense or other charges burdensome traders
The existence of market watchdog (Muhtasib) or institution called Al-Hisbah: keep the law and selling obeyed by all market participants so that regularity and fairness in the market
EMPOWERING:
Get direct access to the sharia business in Indonesia and the world
Make it easier to introduce businesses
Getting the support of education to improve the competitiveness of business, Network business, quality and creativity, to follow developments in technology, financing access ,, Science muamalah
This version of Ummar Android App comes with one universal variant which will work on all the Android devices.
If you are looking to download other versions of Ummar Android App, We have 2 versions in our database. Please select one of them below to download.