Ushul fiqh telah memberikan cara atau metode mengeluarkan hukum dari dalil-dalilnya yaitu tentang apa yang dikehendaki oleh perintah dan apa pula yang dikehendaki oleh larangan. Jadi pada prinsipnya harus diketahui dulu hakekat dari dalil-dalil yang mengandung hukum tersebut.
Adapun yang menjadi obyek pembahasan ushul fiqih adalah :
Menjelaskan macam-macam hukum dan jenis-jenis hukum seperti wajib, haram, su nat, makruh, dan mubah.
Menjelaskan macam-macam dalil dan permasalahannya.
Menjelaskan cara mengeluarkan hukum dari dalil-dalilnya.
Menjelaskan ijtihad dan cara-caranya.
Jadi yang menjadi obyek pembahasan ushul fiqh itu adalah perbuatan mukallaf dari sagi dapat diterapkan kepadanya hukum-hukum syari’at serta syari’at yang bersifat kully dari segi dapat ditarik daripadanya hukum yang bersifat kully (umum) pula,sedangkan yang menjadi pokok pembahasannya adalah :Usul fiqh has given way or method of issuing the law of their arguments about what is required by the orders and what is also desired by the ban. So in principle, must be known the nature of the arguments that the law contains.
As for the object of discussion usul fiqh is:
Explaining the various legal and other types of law as required, unclean, su grout, makruh, and permissible.
Explaining the various' arguments and problems.
Describes how to issue a law of their arguments.
Explaining ijtihad and its ways.
So who becomes the object of discussion was the work of fiqh ushul mukallaf of sagi can be applied to him as well as the shari'ah laws that are kully shari'ah can be drawn in terms of the legal nature thereof kully (general) Similarly, while the subject of the discussion was:
This version of Ushul Fiqih Nadhom &Terjemah Android App comes with one universal variant which will work on all the Android devices.
If you are looking to download other versions of Ushul Fiqih Nadhom &Terjemah Android App, We have 1 version in our database. Please select one of them below to download.